Sungguh ironis, kitab suci Al Qur'an pun sampai di korupsi, sungguh sesuatu yang sangat memperihatinkan. Berdasarkan laporan Abraham Samad selaku ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK) adanya indikasi atau dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementrian Agama, yakni pengadaan kitab suci Aq Qur'an.
Sebagai orang beragama, pertanggung jawaban di hadapan Sang Pencipta bagaimana ? Apakah sedemikian Bobrok nya pejabat di Negeri ini ?. Abraham mengungkapkan, pengadaan Al-Quran itu terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama. KPK sudah melakukan satu kali ekspose untuk kasus ini. Namun, dia mengaku lupa detail nilai kerugian negara dan siapa yang melaporkan perkara ini.
Penyidikan kasus korupsi ini, menurut Deputi Penindakan KPK KMS Romi, merupakan bukti bahwa praktek korupsi di Indonesia sangat mengenaskan. Korupsi kini juga terjadi di lembaga yang seharusnya menerapkan nilai yang baik, termasuk nilai-nilai keagamaan.
0 komentar:
Posting Komentar